Di dalam buku “Darah Kebiasaan Wanita” yang ditulis oleh Syaikh Utsaimin, disebutkan mengenai pengertian haid. Menurut bahasa, haid berarti sesuatu yang mengalir. Dan menurut arti syara’ ialah darah yang terjadi pada wanita secara alami, bukan karena suatu sebab, dan pada waktu tertentu. Jadi haid adalah darah normal, bukan disebabkan oleh suatu penyakit, luka, keguguran atau kelahiran. Oleh karena haid adalah darah normal, maka darah tersebut berbeda sesuai kondisi, lingkungan dan iklimnya, sehingga terjadi perbedaan yang nyata pada setiap wanita.
Secara medis, keadaan haid atau menstruasi adalah proses alami yang dialami setiap wanita, yaitu terjadinya proses pendarahan yang disebabkan luruhnya dinding rahim sebagai akibat tidak adanya pembuahan. Proses ini umumnya terjadi pada saat wanita memasuki usia 10-12 tahun.
Proses haid
diiringi dengan keadaan keluarnya darah dari kelamin kewanitaan. Dimana proses alamiah ini terjadi rata-rata sekitar selama 2 hari sampai 8 hari. Darah yang keluar rata-rata sebanyak antara kisaran 10ml hingga 80ml per hari. Adapun siklus haid yang normal adalah rata-rata selama 21-35 hari.